Sabtu, 05 Oktober 2013

andai saya jadi presiden ..


Presiden, mungkin untuk sebagian orang berpendapat itu adalah jabatan paling tinggi dan paling mulia dan paling menghasilkan banyak uang . Hampir setiap orang bermimpi untuk menduduki jabatan ini, padahal di dalam jabatan ini sangat banyak resiko dan tanggung jawab yang harus ditanggung oleh seorang presiden. Baik buruknya suatu negara-pun dapat dilihat dari cara kerja presiden dalam  mengatur pemerintahannya. Andai saya menjadi presiden, ada tiga hal yang saya ingin perbaiki di dalam pemerintahan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera.

Andaikan saya menjadi presiden , yang pertama kali akan saya benahi adalah ketenaga-kerjaan di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah salah satu negara berkembang di Asia Tenggara dengan jumlah populasi mencapai 259.9 juta jiwa, tetapi  jumlah lapangan pekerjaannya sangat terbatas. Masyarakat Indonesia sangat membutuhkan lapangan pekerjaan yang bisa menampung banyak orang sebagai pekerja. Menurut saya, yang membuat Indonesia menjadi negara yang “menyedihkan” adalah karena masyarakat tidak dapat terpenuhi kebutuhannya dan pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat tidak dapat terpenuhi kebutuhannya karena mereka tidak mempunyai pekerjaan yang bisa menghasilakan uang yang cukup untuk membeli kebutuhannya. Taraf hidup yang semakin tinggi terutama di daerah metropolitan seperti Jakarta membuat rakyat semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan yang tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka dapatkan sehari-hari. Contoh nyata dalam kehidupan di Indonesia adalah semakin banyak pemulung, pengemis, dan tuna wisma yang hidup terlantar di jalanan. Padahal dalam UUD 1945 sudah tertulis bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, namun kenyataanya TIDAK ! Pemerintah seharusnya memberi kesempatan kepada para fakir miskin agar mereka mendapat pekerjaan yang layak dan tidak lagi mengemis di jalanan. Ini adalah cara pertama untuk memperbaiki kehidupan masyarakat Indonesia.



Hal kedua yang akan saya lakukan saat saya menjadi presiden adalah perbaikan di bidang pendidikan. Ketertinggalan indosesia dibanding negara lain di Asia adalah karena teknologi yang belum berkembang pesat. Ketertinggalan ini tidak dapat dipungkiri dikarenakan oleh pendidikan di Indonesia yang belum bisa seperti di negara lain. Jika dibanding dengan negara lain, pemerintah benar-benar memfasilitasi rakyatnya di bidang pendidikan sehingga teknologi dan penemuan-penemuan baru pun dapat berkembang dengan pesat. Sangat berbeda dengan Indonesia, jumlah sekolah yang terbatas di daerah-daerah terpencil mempersulit generasi-generasi muda dalam mencapai mimpinya. Selain itu keterbatasan fasilitas di setiap sekolah juga mempengaruhi kualitas siswa di setiap daerah. Sudah sepantasnya pemerintah melakukan pemerataan pendidikan di setiap daerah sehingga tidak terjadi ketertinggalan pendidikan . Disamping itu biaya pendidikan juga harus dipertimbangkan lagi oleh pemerintah. Jika pemerintah ingin masyarakatnya berkualitas, tentunya hal ini juga harus didukung dengan kebijakan pemerintah untuk menurunkan biaya pendidikan.


Hal terakhir yang akan saya benahi jika saya seorang presiden yang juga sama pentingnya seperti hal-hal sebelumnya adalah masalah korupsi yang sudah sangat meraja-lela di indonensia. Beberapa waktu yang lalu saya sempat membaca sebuah koran yang menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-5 sebagai negara ter-korup di dunia, angka yang sangat mengejutkan untuk sebuah negara berkembang. Berbagai kasus yang muncul beberapa waktu ini seperti korupsi pengadaan wisma atelit, korupsi daging impor, dan kasus kasus lain mencoreng nama Indonesia di bidang perekonomian dunia. Para pemimpin yang seharusnya menjadi perantara aspirasi rakyat dalam pembuatan kebijakan  ternyata menyalahgunakan kekuasaannya demi kepentingan pribadi. Bagaimana jadinya Indonesia jika kasus-kasus korupsi ini dibiarkan begitu saja? Tentu masalah ini semakin mempersulit rakyat untuk mewujudkan kesejahteraannya dan memperbaiki kehidupan perekonomiannya. Hukum yang sudah dibuat bahkan bisa dibeli dengan uang, lalu apa yang dimaksud dengan keadilan ? Sangat memeprihatinkan memang. Maka dari itu andaikan saya menjadi presiden, saya tidak akan membiarkan kasus-kasus korupsi sekecil apapun berkembang, dan peraturan tetap peraturan tidak dapat dibeli dengan apapun seta memberi sanksi tegas terhadap pelanggarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar