Presiden,
mungkin untuk sebagian orang berpendapat itu adalah jabatan paling tinggi dan
paling mulia dan paling menghasilkan banyak uang . Hampir setiap orang bermimpi
untuk menduduki jabatan ini, padahal di dalam jabatan ini sangat banyak resiko
dan tanggung jawab yang harus ditanggung oleh seorang presiden. Baik buruknya
suatu negara-pun dapat dilihat dari cara kerja presiden dalam mengatur pemerintahannya. Andai saya menjadi
presiden, ada tiga hal yang saya ingin perbaiki di dalam pemerintahan demi
terwujudnya masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera.
Andaikan
saya menjadi presiden , yang pertama kali akan saya benahi adalah
ketenaga-kerjaan di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah
salah satu negara berkembang di Asia Tenggara dengan jumlah populasi mencapai
259.9 juta jiwa, tetapi jumlah lapangan pekerjaannya
sangat terbatas. Masyarakat Indonesia sangat membutuhkan lapangan pekerjaan
yang bisa menampung banyak orang sebagai pekerja. Menurut saya, yang membuat
Indonesia menjadi negara yang “menyedihkan” adalah karena masyarakat tidak
dapat terpenuhi kebutuhannya dan pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat. Masyarakat tidak dapat terpenuhi kebutuhannya karena mereka tidak
mempunyai pekerjaan yang bisa menghasilakan uang yang cukup untuk membeli
kebutuhannya. Taraf hidup yang semakin tinggi terutama di daerah metropolitan
seperti Jakarta membuat rakyat semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan yang
tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka dapatkan sehari-hari. Contoh
nyata dalam kehidupan di Indonesia adalah semakin banyak pemulung, pengemis,
dan tuna wisma yang hidup terlantar di jalanan. Padahal dalam UUD 1945 sudah
tertulis bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara,
namun kenyataanya TIDAK ! Pemerintah seharusnya memberi kesempatan kepada para
fakir miskin agar mereka mendapat pekerjaan yang layak dan tidak lagi mengemis
di jalanan. Ini adalah cara pertama untuk memperbaiki kehidupan masyarakat
Indonesia.
Hal
kedua yang akan saya lakukan saat saya menjadi presiden adalah perbaikan di
bidang pendidikan. Ketertinggalan indosesia dibanding negara lain di Asia
adalah karena teknologi yang belum berkembang pesat. Ketertinggalan ini tidak
dapat dipungkiri dikarenakan oleh pendidikan di Indonesia yang belum bisa
seperti di negara lain. Jika dibanding dengan negara lain, pemerintah
benar-benar memfasilitasi rakyatnya di bidang pendidikan sehingga teknologi dan
penemuan-penemuan baru pun dapat berkembang dengan pesat. Sangat berbeda dengan
Indonesia, jumlah sekolah yang terbatas di daerah-daerah terpencil mempersulit
generasi-generasi muda dalam mencapai mimpinya. Selain itu keterbatasan
fasilitas di setiap sekolah juga mempengaruhi kualitas siswa di setiap daerah.
Sudah sepantasnya pemerintah melakukan pemerataan pendidikan di setiap daerah
sehingga tidak terjadi ketertinggalan pendidikan . Disamping itu biaya
pendidikan juga harus dipertimbangkan lagi oleh pemerintah. Jika pemerintah
ingin masyarakatnya berkualitas, tentunya hal ini juga harus didukung dengan
kebijakan pemerintah untuk menurunkan biaya pendidikan.
Hal
terakhir yang akan saya benahi jika saya seorang presiden yang juga sama
pentingnya seperti hal-hal sebelumnya adalah masalah korupsi yang sudah sangat meraja-lela
di indonensia. Beberapa waktu yang lalu saya sempat membaca sebuah koran yang
menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-5 sebagai negara ter-korup
di dunia, angka yang sangat mengejutkan untuk sebuah negara berkembang.
Berbagai kasus yang muncul beberapa waktu ini seperti korupsi pengadaan wisma
atelit, korupsi daging impor, dan kasus kasus lain mencoreng nama Indonesia di
bidang perekonomian dunia. Para pemimpin yang seharusnya menjadi perantara
aspirasi rakyat dalam pembuatan kebijakan
ternyata menyalahgunakan kekuasaannya demi kepentingan pribadi.
Bagaimana jadinya Indonesia jika kasus-kasus korupsi ini dibiarkan begitu saja?
Tentu masalah ini semakin mempersulit rakyat untuk mewujudkan kesejahteraannya
dan memperbaiki kehidupan perekonomiannya. Hukum yang sudah dibuat bahkan bisa
dibeli dengan uang, lalu apa yang dimaksud dengan keadilan ? Sangat memeprihatinkan
memang. Maka dari itu andaikan saya menjadi presiden, saya tidak akan
membiarkan kasus-kasus korupsi sekecil apapun berkembang, dan peraturan tetap
peraturan tidak dapat dibeli dengan apapun seta memberi sanksi tegas terhadap pelanggarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar